Senin, 24 Desember 2012

Aksos Fikom di Tanah Sengketa



Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Senma Fikom) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)  kembali mengadakan Aksi Sosial (Aksos) pada Minggu (23/12) lalu di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Acara yang merupakan implementasi dari tridharma perguruan tinggi pengabdian pada masyarakat ini bertajuk “Fikom Peduli Sesama”.

“Tujuan dari aksos kali ini agar dapat meningkatkan minat belajar dari anak anak sekitar dan kita juga memberi hiburan untuk mereka,” ungkap Dennindra Ramadhan selaku Koordinator Bidang III Senma Fikom. Selain memberikan pengajaran terhadap anak-anak sekitar, peserta juga melakukan pembersihan serta pembaharuan buku di perpustakaan Taman Siswa yang ada di wilayah itu. Buku-buku tersebut didapat dari sumbangan peserta dan mahasiswa UPDM(B). 

 “Karena tema aksos nya Edutainment for children dan kebetulan saya suka dengan anak-anak, menjadi salah satu alasan saya ikut kegiatan ini,” ungkap Hanifa Al Jufri, salah satu peserta yang ikut dalam kegiatan ini. Peserta yang jumlahnya delapan orang ini cukup disayangkan oleh Rangga Gani Satrio peserta aksos lainnya. Menurutnya. hal ini dikarenakan jenjang aksos yang hanya selang satu minggu dari pelaksanaan baksos. “Kalau bisa untuk tahun depan diberikan jenjang waktu agak panjang dari baksos, jangan habis baksos lalu minggu depannya aksos,” tambah pria yang akrab disapa Rangga ini.

Tanggapan datang dari Darmawan, salah satu warga Hang Jebat terhadap aksos kali ini “acara nya menarik sangat bagus dapat menghibur anak-anak agar bisa bergembira lah walaupun keadaan kita masih seperti ini,” ucapnya. Beliau berharap agar kegiatan pendidikan anak seperti ini diperbanyak guna masa depan anak-anak di wilayah tersebut.

Tak hanya pendidikan , acara aksos ini juga memberikan hiburan bagi anak-anak di Hang Jebat. Hiburan tersebut ialah pembacaan dongeng anak, nonton bersama film anak, serta penampilan musik sebagai penutup.

Konflik yang terjadi di Hang Jebat ini dimulai dari pengakuan atas kepemilikan tanah oleh Kementrian Kesehatan. Warga sudah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 1959, namun mulai tahun 1998 saat Undang Undang Agraria berubah menjadi sertifikasi, Kementrian Kesehatan membuat sertifikasi atas kepemilikan tanah tersebut. Hal inilah yang menjadi masalah sengketa di wilayah Hang Jebat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar