Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Senma
Fikom) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali mengadakan Aksi Sosial (Aksos) pada Minggu
(23/12) lalu di Jalan Hang Jebat, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan. Acara yang merupakan implementasi dari tridharma perguruan tinggi
pengabdian pada masyarakat ini bertajuk “Fikom Peduli Sesama”.
“Tujuan dari aksos kali ini agar dapat meningkatkan
minat belajar dari anak anak sekitar dan kita juga memberi hiburan untuk mereka,”
ungkap Dennindra Ramadhan selaku Koordinator Bidang III Senma Fikom. Selain
memberikan pengajaran terhadap anak-anak sekitar, peserta juga melakukan
pembersihan serta pembaharuan buku di perpustakaan Taman Siswa yang ada di
wilayah itu. Buku-buku tersebut didapat dari sumbangan peserta dan mahasiswa
UPDM(B).
“Karena tema
aksos nya Edutainment for children
dan kebetulan saya suka dengan anak-anak, menjadi salah satu alasan saya ikut
kegiatan ini,” ungkap Hanifa Al Jufri, salah satu peserta yang ikut dalam
kegiatan ini. Peserta yang jumlahnya delapan orang ini cukup disayangkan oleh
Rangga Gani Satrio peserta aksos lainnya. Menurutnya. hal ini dikarenakan jenjang
aksos yang hanya selang satu minggu dari pelaksanaan baksos. “Kalau bisa untuk
tahun depan diberikan jenjang waktu agak panjang dari baksos, jangan habis baksos
lalu minggu depannya aksos,” tambah pria yang akrab disapa Rangga ini.
Tanggapan datang dari Darmawan, salah satu warga
Hang Jebat terhadap aksos kali ini “acara nya menarik sangat bagus dapat
menghibur anak-anak agar bisa bergembira lah walaupun keadaan kita masih
seperti ini,” ucapnya. Beliau berharap agar kegiatan pendidikan anak seperti
ini diperbanyak guna masa depan anak-anak di wilayah tersebut.
Tak hanya pendidikan , acara aksos ini juga
memberikan hiburan bagi anak-anak di Hang Jebat. Hiburan tersebut ialah
pembacaan dongeng anak, nonton bersama film anak, serta penampilan musik
sebagai penutup.
Konflik yang terjadi di Hang Jebat ini dimulai dari
pengakuan atas kepemilikan tanah oleh Kementrian Kesehatan. Warga sudah tinggal
di wilayah tersebut sejak tahun 1959, namun mulai tahun 1998 saat Undang Undang
Agraria berubah menjadi sertifikasi, Kementrian Kesehatan membuat sertifikasi
atas kepemilikan tanah tersebut. Hal inilah yang menjadi masalah sengketa di
wilayah Hang Jebat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar